NewsSertifikasi Halal

Mari Mengenal Fungsi dari Kepemilikan Sertifikat Halal

Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu

Mengapa sertifikat halal itu penting? Sertifikat halal bukan hanya sekedar tanda, tetapi mencerminkan komitmen terhadap kaulitas, keamanan dan kehalalan produk atau jasa. Dengan kepemilikan sertifikat halal, Perusahaan tidak hanya memperoleh keunggulan kompetitif, tetapi juga memenuhi standar syariat Islam dalam setiap tahapan produksi.

Selain itu dengan sertifikat halal maka mampu memfasilitasi akses pasar global, khususnya bagi konsumen Muslim.

Berikut Halal-Mu rangkum fungsi dari kepemilikan sertifikat halal:

  1. Memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi Masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk atau jasa.
  2. Lebih unggul dari kompetitor yang belum memiliki sertifikat halal.
  3. Bukti legal suatu produk atau jasa sudah sesuai dengan syariat Islam, mulai dari bahan baku sampai dengan proses pembuatannya.
  4. Memudahkan konsumen Muslim dalam membuat keputusan untuk memilih produk yang sesuai dengan ajaran agama dengan memilih makanan halal atau akhlakul karimah.
  5. Standar pembuatan produk dan jasa sesuai syariat Islam.
  6. Membantu perusahaan atau pedagang memasarkan produknya secara global, khususnya pasar Muslim.
  7. Membantu pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mengawasi serta menjamin produk dan jasa yang dipasarkan telah memenuhi aturan yang berlaku.
  8. Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan label halal pada kemasan dan banner.

Halal is Our Need, Our Quality and Our Choice.

Sertifikasi Halal dapat Sobat lakukan melalui LPH-KHT PP Muhammadiyah, hubungi call center kami!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *