Rukun Haji: Panduan Lengkap untuk Menunaikan Ibadah Haji
Assalamu’alaiku Sobat Halal-Mu
Ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Rukun haji adalah serangkaian tindakan atau amalan yang harus dilakukan dengan urutan dan tata cara tertentu untuk memastikan sahnya ibadah haji. Memahami rukun haji sangat penting bagi setiap jemaah agar ibadah yang dilaksanakan dapat diterima oleh Allah SWT. Berikut adalah penjelasan mengenai Rukun Haji yang wajib diketahui oleh setiap jemaah haji.
- Niat (Ihram)
Niat adalah langkah pertama yang harus dilakukan sebelum memulai ibadah haji. Rukun haji yang pertama ini dimulai dengan niat ihram, yaitu niat untuk memulai ibadah haji dengan niat yang ikhlas dan khusus untuk Allah SWT. Ihram dilakukan dengan mengenakan pakaian tertentu dan mengucapkan niat haji di Miqat (tempat tertentu sebelum memasuki Tanah Suci). Setelah niat ihram, jemaah tidak boleh melakukan larangan-larangan tertentu seperti bercinta, berburu, atau memakai wangi-wangian.
Tata Cara Ihram:
- Melakukan mandi besar (jika diperlukan).
- Memakai pakaian ihram (dua helai kain putih bagi laki-laki, dan pakaian biasa yang menutup aurat bagi perempuan).
- Mengucapkan niat haji sesuai dengan jenis haji yang akan dilakukan (Haji Tamattu’, Haji Qiran, atau Haji Ifrad).
- Memulai perjalanan menuju Mekkah.
- Wuquf di Arafah
2. Wuquf
Wuquf di Arafah merupakan salah satu puncak ibadah haji yang wajib dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu hari yang dikenal dengan nama Hari Arafah. Jemaah haji wajib berada di Padang Arafah, melakukan doa, dzikir, dan memohon ampun kepada Allah SWT. Wuquf ini merupakan momen yang sangat penting, karena doa yang dipanjatkan pada hari tersebut sangat mustajab dan seringkali diterima oleh Allah SWT.
Tata Cara Wuquf di Arafah:
- Berada di Padang Arafah mulai dari terbenam matahari pada tanggal 8 Dzulhijjah hingga terbenam matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah.
- Berdoa dan berdzikir, memohon ampunan dan rahmat Allah SWT.
- Tawaf Ifadah
3. Tawaf Ifadah
Setelah melakukan wuquf di Arafah, jemaah haji melanjutkan ibadah dengan Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Tawaf ini dilakukan setelah kembali ke Mekkah dan merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah haji yang sangat penting. Tawaf Ifadah menunjukkan simbol kepatuhan kepada Allah dan menjadi penanda bahwa jemaah telah selesai melakukan ibadah haji.
Tata Cara Tawaf Ifadah:
- Melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
- Setiap kali tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan dilakukan secara berurutan tanpa putus.
- Bagi pria, disunnahkan untuk melakukan Ramai (berlari kecil) pada tiga putaran pertama.
- Sa’i antara Shafa dan Marwah
4. Sa’i
Setelah tawaf ifadah, jemaah haji wajib melaksanakan sa’i, yaitu berjalan antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i ini adalah simbol perjuangan Siti Hajar yang mencari air untuk putranya, Nabi Ismail. Sa’i merupakan bagian dari ritual haji yang penting dan harus dilakukan setelah tawaf ifadah.
Tata Cara Sa’i:
- Mulailah dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah.
- Jemaah berjalan atau berlari kecil di antara kedua bukit tersebut sebanyak tujuh kali (lima kali dari Shafa ke Marwah dan dua kali dari Marwah ke Shafa).
- Setiap kali sampai di Shafa dan Marwah, disunnahkan untuk membaca takbir, tahmid, dan berdoa.
- Tahallul (Mencukur Rambut)
5. Tahallul
Tahallul adalah bagian dari ibadah haji yang wajib dilakukan setelah melakukan tawaf ifadah dan sa’i. Jemaah laki-laki diwajibkan untuk mencukur rambut mereka, sedangkan perempuan diwajibkan untuk memotong sebagian rambutnya. Tahallul merupakan tanda bahwa jemaah telah menunaikan rukun haji dengan sempurna dan menunjukkan sikap rendah hati kepada Allah SWT.
Tata Cara Tahallul:
- Jemaah laki-laki mencukur seluruh rambut kepala mereka atau memotong sebagian rambut (minimal 1/3 bagian).
- Jemaah perempuan memotong sekitar tiga helai rambut dari bagian ujung rambut mereka.
- Tertib
6. Tertib
Tertib berarti bahwa setiap rukun haji harus dilakukan sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan. Rukun haji yang pertama (niat ihram) dilakukan sebelum memasuki Mekkah, sedangkan rukun haji yang terakhir (tahallul) dilakukan setelah selesai melakukan tawaf ifadah dan sa’i. Tertib menjadi syarat sahnya ibadah haji, dan apabila dilakukan secara tidak berurutan, maka ibadah haji tersebut tidak sah.
Semoga Bermanfaat.