Angciu: Arak Masak yang Sering Disalahpahami Sebagai Bumbu Halal
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu
Masakan oriental seperti kwetiau goreng, nasi goreng seafood, hingga ayam kungpao sering kali memikat lidah banyak orang karena aroma dan rasanya yang khas. Salah satu rahasia kelezatan tersebut ternyata berasal dari penggunaan angciu—sejenis arak masak yang umum dalam kuliner Tionghoa. Namun, tahukah kamu bahwa angciu bukanlah bumbu yang bisa dianggap halal?
Angciu berasal dari dua kata dalam bahasa Hokkien: “ang” berarti merah dan “ciu” berarti arak. Ia merupakan arak masak hasil fermentasi beras atau beras ketan yang digunakan untuk menghilangkan bau amis, memperkaya aroma, dan melembutkan tekstur daging.
Bumbu ini sering digunakan dalam berbagai masakan khas Tionghoa, terutama yang berbahan dasar seafood dan daging. Walau digunakan untuk memasak, angciu tetap mengandung alkohol sebagai hasil dari proses fermentasi.
Status Kehalalan
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Angciu termasuk dalam kategori “khamr”, sehingga sedikit banyak penggunaannya memiliki status “haram”. Fatwa MUI juga menjelaskan bahwa penggunaan bahan haram dalam proses pengolahan makanan—termasuk sebagai bumbu sekalipun—membuat produk akhir tidak bisa disertifikasi halal.
Kenapa Banyak yang Salah Paham?
Banyak yang beranggapan bahwa jika angciu hanya digunakan dalam jumlah kecil dan dimasak hingga menguap, maka status keharamannya menjadi gugur. Padahal, hal ini bertentangan dengan prinsip halal yang tidak hanya melihat dari jumlah, tapi juga dari zat dan prosesnya. Selain itu, kurangnya edukasi dan maraknya promosi produk tanpa label halal turut menyumbang kesalahpahaman ini.
Alternatif Halal Pengganti Angciu
Bagi yang mencari pengganti angciu yang halal, beberapa alternatif berikut dapat digunakan:
- Kaldu: Menggunakan kaldu ayam, sapi, atau jamur dapat menambah rasa gurih pada masakan.
- Campuran Kecap Asin, Lemon, dan Jahe: Campuran ini dapat memberikan rasa asam dan gurih yang mirip dengan angciu.
- Air Jahe atau Air Merica Jahe: Digunakan untuk menghilangkan bau amis pada daging atau seafood.
Sumber: berbagai sumber
Semoga Bermanfaat
Halal is Our Need, Our Quality and Our Choice
Hubungi Kami
Hubungi kami sekarang juga untuk informasi lebih lanjut dan mulai proses sertifikasi halal usaha Anda!
Telepon: 081211003241
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62