Parfum Mengandung Alkohol, Najis Ngga Tu?
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu
Kamu masih ragu menggunakan parfum dengan campuran alkohol? Yuk simak penjelasan berdasarkan putusan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Kenali Dulu Yuk!
Parfum kebanyakan memang mengandung alcohol, yaitu senyawa organik yang punya gugus hidroksil (-OH) serta menempel pada atom karbon. Jenis alcohol yang terkandung dalam parfum adalah etanol (C2H5OH). Selain untuk parfum, alcohol jenis ini juga digunakan untuk antiseptik, deodorant, kosmetik dan lain-lain.
Apakah Alkohol Najis?
Tidak sedikit yang mengira bahwa khamr itu diharamkan karena alcohol yang terkandung di dalamnya. Padahal alcohol tidak selalu identic dengan khamr.
Khamr adalah setiap minuman yang memabukkan, baik dari anggur atau yang lainnya, baik dimasak ataupun tidak. Secara umum, khamr itu najis; Sebagian mengatakan najis maknawi.
Meskipun khamr mengandung alkohol, tidak semua jenis alkohol bisa dikategorikan sebagai khamr, sehingga tidak semua alkohol dianggap najis.
Jadi, Parfum Najis atau Tidak?
Jenis alkohol yang terdapat di dalam parfum tidak najis, karena termasuk senyawa murni yang diproduksi di industry kimia, bukan berasal dari industri minuman beralkohol (khamr) melalui Teknik fermentasi.
Dengan demikian, parfum beralkohol itu bukan khamr, maka hukum asal menggunakan parfum beralkohol adalah boleh. Dengan catatan tidak ada zat najis lainnya dalam parfum tersebut.
Sumber: muhammadiyah.or.id
Halal is Our Need, Our Quality and Our Choice!
Hubungi Kami
Jika Anda ingin tahu lebih lanjut tentang sertifikasi halal, jangan ragu untuk menghubungi kami.
WhatsApp: 081211003241
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta