AnnouncementDaerahFoodHalal CenterMitraNasionalNewsSertifikasi HalalUpdateWilayah

RPA Ayam Potong Madu Manis: Rumah Pemotongan Ayam Terpercaya dan Telah Mengantungi Sertifikat Halal Melalui LPH-KHT Muhammadiyah

Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu

Ayam Potong Madu Manis berlokasi di alan Banjoemas, Desa Sudagaran RT.05 RW.05 Kec. Banyumas Kab. Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia 53192, merupakan rumah potong ayam yang telah mengantungi Sertifikat Halal BPJPH melalui LPH-KHT Muhammadiyah dengan ruang lingkup jasa penyembelihan.

RPA Ayam Madu Manis dikelola dengan penuh perhatian terhadap kualitas dan kebersihan, mereka memastikan bahwa ayam yang dipotong telah melalui proses pemotongan yang sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Pengalaman berkesan dirasakan oleh mereka dalam proses pengurusan audit halal di LPH-KHT Muhammadiyah, ini kata Bayu (owner) “Proses audit halal yang dilakukan oleh tim LPH-KHT Muhammadiyah sangat profesional dan mendetail. Setiap aspek produksi kami diperiksa dengan cermat sesuai standar halal, mulai dari bahan baku hingga proses produksi akhir. Tim auditor LPH juga memberikan panduan yang sangat membantu untuk memastikan semua prosedur kami sesuai dengan ketentuan halal. Dengan adanya audit ini, kami merasa lebih percaya diri bahwa produk kami tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan yang diinginkan konsumen. Terima kasih kepada LPH-KHT Muhammadiyah atas dukungan dan bimbingannya. Semoga berkah barokah amin.”

Kenapa Rumah Potong Ayam Wajib Halal?

Rumah Potong Ayam (RPA) wajib memiliki sertifikat halal untuk memastikan bahwa proses pemotongan dan pengolahan ayam dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Sertifikat halal ini sangat penting, terutama bagi konsumen Muslim, karena memberikan jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi bebas dari bahan atau proses yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Berikut adalah beberapa alasan mengapa RPA harus memiliki sertifikat halal:

  1. Menjamin Kehalalan Produk
  2. Kepercayaan Konsumen
  3. Meningkatkan Pasar dan Kepercayaan Global
  4. Kepatuhan terhadap Regulasi Pemerintah
  5. Menghindari Kontaminasi dengan Produk Haram
  6. Meningkatkan Kualitas dan Standar Produksi
  7. Memenuhi Kebutuhan Konsumen Non-Muslim

Sertifikat halal bagi rumah potong ayam adalah aspek penting dalam menjaga kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas produk, memenuhi regulasi agama dan pemerintah, serta memperluas peluang pasar. Dengan memiliki sertifikat halal, RPA dapat memastikan bahwa setiap ayam yang diproduksi memenuhi standar kehalalan dan kesehatan, memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa mereka dapat mengonsumsi produk tersebut dengan penuh keyakinan.

Apa Saja Dokumen Persyaratan Sertifikasi Halal?

Berikut dokumen persyaratan Sertifikasi Halal Reguler

  1. Surat permohonan
  2. Formulir pendaftaran
  3. Aspek Legal: NIB
  4. Dokumen Penyelia Halal
  5. Daftar nama produk
  6. Daftar produk dan bahan yang digunakan
  7. Manual SJPH
  8. Izin edar atau SLHS (Jika ada)

Halal is Our Need, Our Quality and Our Choice!

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang produk halal atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang sertifikasi halal, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Telepon: 081211003241
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *