Komisi VIII Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan BPJPH, Bahas Program dan Anggaran 2025
Rabu, 5 Februari 2025 –Pada hari Rabu (5/2/2025), Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi dari berbagai fraksi. Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program jaminan produk halal dan mengulas rencana alokasi anggaran tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJPH, Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal, diminta untuk memberikan penjelasan rinci mengenai efektivitas program serta penggunaan dana yang telah dan akan dialokasikan.
Fokus Pembahasan dalam Rapat
- Evaluasi Pelaksanaan Program
Rapat membahas sejauh mana program jaminan produk halal telah dijalankan dengan baik di lapangan. Para anggota Komisi menyoroti pentingnya peningkatan standar kehalalan agar kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk halal di Indonesia semakin tinggi. Beberapa anggota menyampaikan bahwa program tersebut harus terus ditingkatkan, khususnya dalam hal pengawasan dan implementasi di sektor-sektor yang memiliki potensi pelanggaran.
- Rencana dan Penggunaan Anggaran 2025
Salah satu poin utama yang diangkat adalah alokasi anggaran untuk mendukung program-program BPJPH di tahun 2025. Dalam rapat tersebut, ditegaskan bahwa dana yang disiapkan harus digunakan secara tepat guna. Para anggota Komisi menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak positif bagi peningkatan mutu produk halal.
- Isu Sidak Kehalalan di Sektor Perhotelan
Beberapa sumber menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut, ada desakan dari anggota Komisi—terutama dari fraksi PAN (diwakili oleh Sigit Purnomo alias Pasha Ungu)—untuk melakukan sidak kehalalan di sektor perhotelan. Kritik dan saran tersebut disampaikan sebagai respons atas sejumlah isu aktual di lapangan, guna memastikan bahwa standar kehalalan tidak hanya diterapkan di sektor makanan dan minuman, tetapi juga di industri perhotelan.
- Tanggapan dan Penjelasan dari BPJPH
Dalam sesi tanya jawab, Babe Haikal memberikan paparan mengenai kendala dan langkah-langkah strategis yang telah dan akan ditempuh oleh BPJPH. Ia menjelaskan bahwa program-program yang ada telah dirancang untuk meningkatkan mutu pengawasan kehalalan, dan penggunaan anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada optimalisasi implementasi program, peningkatan sumber daya, serta penguatan koordinasi antar lembaga.
Kesimpulan
Rapat dengar pendapat Komisi VIII dengan Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras menjadi momentum penting dalam mengevaluasi dan menyempurnakan program jaminan produk halal di Indonesia. Dengan fokus pada pelaksanaan program dan alokasi anggaran tahun 2025, pertemuan ini menggarisbawahi kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat, transparansi penggunaan dana, dan upaya kolaboratif antar lembaga. Harapan para anggota Komisi dan masyarakat adalah agar langkah strategis yang diambil dapat meningkatkan standar kehalalan serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk halal.
Hubungi Kami
Hubungi kami sekarang juga untuk informasi lebih lanjut dan mulai proses sertifikasi halal usaha Anda!
Telepon: 081211003241
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62