Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja Ya?
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu
Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang membatalkannya. Agar ibadah yang dikerjakan tetap sah dan sempurna, penting untuk memahami apa saja yang dapat membatalkan puasa.
Jadi, hal-hal apa saja yang membatalkan puasa?
- Makan dan Minum dengan Sengaja
Makan dan minum dengan sengaja pada siang hari jelas membatalkan puasa karena masuk ke dalam tubuh secara sadar. Namun, bila dilakukan karena lupa, maka tidak membatalkan dan puasa tetap dilanjutkan (disempurnakan).
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah yang disengaja membatalkan puasa, seperti memasukkan jari ke tenggorokan atau mencium bau menyengat dengan maksud ingin muntah. Namun jika terjadi secara tidak sengaja, maka puasanya tetap sah dan dapat dilanjutkan.
Hal ini sesuai hadist Nabi SAW, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa Nabi SAW bersabda: Barang siapa muntah tidak disengaja, maka tidak wajib qadla’ atasnya dan barang siapa dengan senagja muntah hendaklah ia mengqadla.” (HR Lima Ahli Hadis, kecuali an-Nasa’i).
3. Berhubungan Suami-Istri di Siang Hari
Apabila suami-istri sengaja melakukan hubungan persebadanan pada siang hari di bulan Ramadan, maka batal puasanya dan wajib meng-qadla dan membayar kafarat (denda berat).
4. Keluar Darah Haid dan Nifas
Apabila seorang Perempuan mengalami haid atau nifas, puasanya batal secara otomatis. Walaupun darah keluar hanya beberapa saat sebelum maghrib, puasanya tetap batal dan harus diganti di lain waktu setelah Ramadan.
Hadist: dari Aisyah r.a: adalah kami mengalami demikian (haid), kami diperintahkan meng-qadla’ puasa dan tidak diperintah meng-qadla’ shalat (HR Muslim).
Semoga bermanfaat
Sumber: Muhammadiyah.or.id