Produk Nonhalal dari Luar Negeri Boleh Masuk Indonesia? Ini Penjelasan BPJPH
Apa Itu Produk Nonhalal Impor? Produk nonhalal impor adalah produk makanan, minuman, atau barang konsumsi lainnya yang tidak memenuhi kriteria halal menurut hukum Islam. Baru-baru ini, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) mengumumkan bahwa produk nonhalal dari luar negeri tetap boleh dijual di Indonesia. Syaratnya adalah asalkan mencantumkan label “tidak halal” dengan jelas. Kenapa Produk Nonhalal