Paris Baguette kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan halal di Indonesia. Melalui proses sertifikasi halal, sebanyak 1 Central Kitchen dan 23 outlet Paris Baguette telah memperoleh sertifikat halal setelah melalui tahapan pemeriksaan oleh LPH-KHT PP Muhammadiyah. Sertifikat halal tersebut telah terbit dengan Nomor SH: ID31410066629440526 pada 7 Mei

Admin
June 12, 2026

Pendahuluan Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 4 menyebutkan bahwa “Produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal”. Kenapa produk mu harus bersertifikat halal? Apa saja yang perlu diperhatikan? Bagi kamu pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan penyelia halal, berikut hal-hal yang

Admin
June 6, 2024