Skip to content

Seafood Senbei Viral, Apakah Halal Dikonsumsi?

Kepastian Kehalalan Seafood Senbei yang Viral

Seafood senbei sedang ramai diperbincangkan di media sosial karena proses pembuatannya yang masih diperdebatkan. Udang, cumi, gurita, atau kepiting utuh dimasukkan ke dalam alat press panas hingga berubah menjadi camilan tipis dan renyah menyerupai kerupuk atau crepes.

Apa Itu Seafood Senbei?

Seafood senbei merupakan camilan berbahan dasar seafood yang dipipihkan menggunakan tekanan dan suhu panas. Proses tersebut membuat seafood menjadi kering, tipis, dan renyah.

Meskipun bahan utamanya berasal dari laut, status halal makanan ini tidak cukup dinilai dari seafood-nya saja. Sebab, terdapat bumbu, saus, bahan tambahan, serta fasilitas pengolahan yang juga perlu diperhatikan.

Ketahui Cara Penyembelihan Hewan Air

Ikan tidak disyaratkan untuk disembelih seperti sapi, kambing, atau ayam. MUI menjelaskan bahwa ikan pada dasarnya halal dikonsumsi, termasuk ketika mati tanpa melalui penyembelihan. Sementara itu, kepiting juga dinyatakan halal berdasarkan Fatwa MUI selama tidak membahayakan kesehatan.

Dengan demikian, seafood yang halal pada jenisnya tidak otomatis menjadi haram hanya karena tidak melalui proses penyembelihan seperti hewan darat.

Bagaimana Jika Seafood Dipress Hidup-Hidup?

Walaupun hewan air tidak disembelih seperti hewan darat, cara mematikannya tetap harus memperhatikan prinsip ihsan.

Komisi Fatwa MUI menegaskan bahwa membunuh hewan dengan cara yang memperlambat kematian dan menimbulkan penderitaan tidak sesuai dengan prinsip ihsan. Oleh karena itu, proses pengolahan sebaiknya dilakukan dengan cepat dan meminimalkan penderitaan hewan.

Titik Kritis Halal Seafood Senbei

Meskipun seafood pada dasarnya halal, produk olahannya dapat memiliki beberapa titik kritis halal berikut:

  1. Jenis dan Kondisi Seafood

Pastikan jenis seafood yang digunakan tidak beracun, pengolahannya yang bersih serta masih dalam kondisi segar. Hal ini penting agar produk tidak hanya halal, tetapi juga memenuhi prinsip thayyib.

  1. Tepung, Bumbu, dan Penyedap

Tepung, bahan pelapis, bumbu tabur, penyedap, dan perisa perlu diperiksa karena dapat mengandung bahan turunan hewan atau bahan penolong yang belum jelas kehalalannya.

  1. Saus dan Bahan Fermentasi

Saus original maupun pedas dapat mengandung pengental, pewarna, perisa, dan bahan hasil fermentasi. Selain itu, makanan bergaya Jepang terkadang menggunakan mirin atau sake yang tidak boleh digunakan dalam produk halal.

  1. Alat dan Fasilitas Pengolahan

Alat press, wadah, pisau, kuas, dan peralatan lainnya harus dipastikan tidak digunakan bergantian dengan bahan haram atau najis. Proses pembersihannya juga harus dilakukan dengan benar agar tidak terjadi kontaminasi silang.

  1. Cara Pengolahan dan Kebersihan

Proses mematikan hewan tetap harus memperhatikan prinsip ihsan dan meminimalkan penderitaan. Selain itu, kebersihan bahan, suhu penyimpanan, dan proses pemasakan juga perlu diperhatikan agar seafood senbei aman dikonsumsi.

Jangan Hanya Tergiur karena Viral

Kesimpulannya, seafood senbei dapat berasal dari bahan yang halal, tetapi proses produksinya juga harus memenuhi prinsip thayyib, termasuk cara mematikan hewan yang sesuai dengan prinsip ihsan. Jika aspek tersebut tidak terpenuhi, produk berpotensi tidak memenuhi persyaratan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, konsumen perlu memperhatikan jenis seafood, tepung, bumbu, saus, bahan tambahan, serta kebersihan fasilitas pengolahannya. Agar lebih aman dan tenang, pilihlah produk atau tempat makan yang prosesnya jelas dan telah memiliki sertifikat halal.

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang produk halal atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang sertifikasi halal, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Telepon: 085117783938
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *