Skip to content

Paris Baguette Raih Sertifikasi Halal melalui LPH-KHT PP Muhammadiyah

Paris Baguette kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan halal di Indonesia. Melalui proses sertifikasi halal, sebanyak 1 Central Kitchen dan 23 outlet Paris Baguette telah memperoleh sertifikat halal setelah melalui tahapan pemeriksaan oleh LPH-KHT PP Muhammadiyah. Sertifikat halal tersebut telah terbit dengan Nomor SH: ID31410066629440526 pada 7 Mei 2026.

Perolehan sertifikasi halal ini menjadi langkah penting bagi Paris Baguette dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen, khususnya masyarakat Muslim. Sertifikasi halal juga menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memastikan bahwa produk, bahan, fasilitas, dan proses produksi telah memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal.

Proses Audit Halal oleh LPH-KHT PP Muhammadiyah

Dalam proses sertifikasi halal, LPH-KHT PP Muhammadiyah berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal yang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, bahan, proses produksi, fasilitas, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.

Audit halal dilakukan untuk memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan kehalalan produk telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari kesesuaian bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, alur produksi, hingga fasilitas yang digunakan dalam operasional outlet.

Melalui pemeriksaan ini, pelaku usaha dapat memastikan bahwa proses bisnis yang dijalankan telah mendukung jaminan produk halal secara konsisten.

Apresiasi untuk Paris Baguette

LPH-KHT PP Muhammadiyah menyampaikan apresiasi kepada Paris Baguette atas komitmennya dalam mengikuti proses sertifikasi halal. Semoga dengan terbitnya sertifikat halal menjadi bentuk perhatian perusahaan terhadap kebutuhan konsumen Muslim dan kepatuhan terhadap regulasi jaminan produk halal di Indonesia.

Dengan adanya sertifikat halal, konsumen dapat lebih yakin dalam memilih produk Paris Baguette. Di sisi lain, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam membangun kepercayaan publik.

Sertifikasi Halal sebagai Komitmen Pelaku Usaha

Sertifikasi halal mencerminkan keseriusan pelaku usaha dalam menjaga kualitas, transparansi, dan kepercayaan konsumen. Bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam membangun layanan yang lebih inklusif dan bertanggung jawab.

LPH-KHT PP Muhammadiyah terus berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal melalui pemeriksaan yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan.

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang produk halal atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang sertifikasi halal, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Telepon: 085117783938
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *