Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gelar Sosialisasi Nasional

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 2.183 titik lokasi di berbagai wilayah Indonesia.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari edukasi masif kepada pelaku usaha dan masyarakat menjelang penahapan kedua kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Pelaksanaan WHO 2026 merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengatur bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Tujuan Pelaksanaan WHO 2026
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan awareness Wajib Halal Oktober 2026, mendorong percepatan sertifikasi halal, serta memperkuat literasi masyarakat mengenai pentingnya produk halal. Selain sosialisasi, BPJPH juga menyediakan layanan konsultasi dan informasi terkait proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Rangkaian Agenda WHO 2026
Berdasarkan rundown kegiatan, acara diawali sejak pagi dengan persiapan lokasi, gladi bersih, dan registrasi tamu undangan. Pada pukul 11.00 WIB, kegiatan seremonial dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembukaan acara.
Selanjutnya, pukul 11.15 WIB, acara diisi dengan sambutan sejumlah pejabat pemerintah. Pada pukul 11.45 WIB, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan membuka secara resmi Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang dilaksanakan serentak di 2.183 titik lokasi, sekaligus menyapa tiga lokasi seremoni provinsi secara daring dan melakukan kickoff simbolis WHO 2026.
Kemudian, pada pukul 12.10 WIB, BPJPH menerima penghargaan Rekor MURI atas pelaksanaan sosialisasi halal serentak di lokasi terbanyak. Penyerahan penghargaan turut dihadiri Duta Halal Indonesia, Marini Zumarnis, sebelum kegiatan ditutup dan dilanjutkan dengan konferensi pers bersama media.
Pihak yang Terlibat dalam WHO 2026
Pelaksanaan WHO 2026 melibatkan BPJPH, Kanwil dan Kankemenag, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), LP3H, LPPJPH, pemerintah daerah, serta berbagai mitra strategis yang mendukung penguatan ekosistem halal nasional.
LPH-KHT PP Muhammadiyah Dukung Penguatan Literasi Halal
LPH-KHT PP Muhammadiyah mendukung pelaksanaan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan semakin siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal, sementara masyarakat semakin memahami pentingnya memilih produk yang terjamin kehalalannya. WHO 2026 juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan awareness Wajib Halal Oktober 2026 serta memperkuat literasi halal dan mendukung kesiapan pelaku usaha menuju Wajib Halal Oktober 2026.
Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang produk halal atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang sertifikasi halal, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Telepon:Â 081211003241
Email:Â lphkht@muhammadiyah.id
Alamat:Â Jl. Menteng Raya No. 62