Pendahuluan Menimbang bahwa ajaran Islam menganjurkan untuk berhias (tazayyun), dan kosmetika telah menjadi bagian dari kebutuhan hidup manusia. Kosmetika yang digunakan oleh setiap muslim harus berbahan suci dan halal, perkembangan industri telah menghasilkan berbagai produk kosmetika yang sebagiannya menggunakan kokon ulat sutera, dan karenanya muncul pertanyaan mengenai hukum penggunaan kokon ulat sutera dalam produk kosmetika.
Pendahuluan Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu! Saat ini, suntik botox menjadi salah satu prosedur kecantikan dan perawatan yang cukup banyak dilakukan. Prosedur ini biasanya digunakan untuk membantu mengurangi kerutan, memperbaiki tampilan wajah, atau menangani kondisi tertentu yang berkaitan dengan otot dan kulit. Namun, sebagai seorang muslim, tentu kita perlu memahami bagaimana hukum suntik botox. Apakah suntik botox
Pendahuluan Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu! Dalam perkembangan industri pangan, bahan makanan hewani tidak hanya berasal dari ayam, sapi, kambing, atau ikan. Ada juga beberapa bahan pangan yang berasal dari hewan lain, salah satunya adalah bulus. Sebagian masyarakat mungkin masih belum familiar dengan bulus. Bahkan, tidak sedikit yang bertanya apakah daging bulus atau produk olahan daging bulus
Pendahuluan Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu! Kepiting merupakan salah satu makanan laut yang banyak disukai masyarakat. Namun, sebagian orang masih bertanya-tanya tentang hukumnya. Apakah mengonsumsi kepiting halal atau haram? Dalam Islam, makanan yang dikonsumsi harus halal dan thayyib. Artinya, makanan tersebut tidak hanya diperbolehkan secara syariat, tetapi juga baik dan aman untuk tubuh. Allah SWT berfirman: “Hai
Pendahuluan Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu! Saat ini, banyak produk kosmetika yang dibuat dengan formula tahan air atau waterproof. Produk seperti ini sering digunakan karena lebih tahan lama, tidak mudah luntur, dan tetap menempel meskipun terkena air atau keringat. Namun, bagi konsumen muslim, kosmetika yang tidak tembus air perlu diperhatikan dengan lebih serius. Sebab, produk tersebut dapat menghalangi
JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa rangkaian Seminar Pra Muktamar ke-48 Muhammadiyah ‘Aisyiyah diselenggarakan sebagai bagian dari upaya untuk bagaimana mendapatkan masukan dan gagasan besar dalam rangka penyusunan program Muktamar Muhammadiyah ‘Aisyiyah serta dalam rangka kepentingan yang lebih luas yaitu memberikan sumbangan pemikiran dalam konteks kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal.